Media yang digunakan dalam telematika
hardware atau perangkat keras yang berguna sebagai pengirim dan pertama data,
satelit digunakan sebagai sarana telematika. Kegunaan satelit komukasi menerima
sinyal yang dipancarkan kearahnya dari bumi, dan mengirimkannya ketempat lain.
Komputer, telephone, handphone, smartphone, televisi, radio, jaringan internet,
global positioning, system(GPS).
Rabu, 08 Oktober 2014
Home »
» Media Komunikasi apa saja yang bisa digunakan pada telematika
Media Komunikasi apa saja yang bisa digunakan pada telematika
Related Posts:
UU No.36 Tentang Azaz Dan Tujuan Telkomunikasi Serta Keterbatasan UU Telekomunikasi Dalam TI Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yang mengatur hal-hal berikut ini; Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketent… Read More
Perbedaan antara "AROUND THE COMPUTER" dan "THROUGH THE COMPUTER" Auditing-around the computer Yaitu audit terhadap suatu penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer tanpa menggunakan kemampuan dari peralatan itu sendiri. Audit terjadi sebelum dilakukan pemeriksaan secara langsu… Read More
SURAT (PENGERTIAN, FUNGSI, PERANAN) - BAHASA INDONESIA 2 Surat adalah alat komunikasi penyampaian informasi secara tertulis dari satu pihak ke pihak lain. Informasi yang disampaikan tersebut dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan, laporan, pemikiran, sangga… Read More
Ruang Lingkup Undang - Undang Tentang Hak Cipta & Prosedur Pendaftaran Haki Ruang Lingkup Undang - Undang Tentang Hak Cipta UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan dalam … Read More
Perbedaan Dan Perbandingan Cyber Law di Berbagai Negara Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah “ruang dan waktu”. Sementara it… Read More
0 komentar:
Posting Komentar