SURAT (PENGERTIAN, FUNGSI, PERANAN) - BAHASA INDONESIA 2

Surat adalah alat komunikasi penyampaian informasi secara tertulis dari satu pihak ke pihak lain. Informasi yang disampaikan tersebut dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan, laporan, pemikiran, sanggahan, kritikan dan sebagainya.

LAPORAN (PENGERTIAN, FUNGSI, MAMFAAT, CIRI, JENIS) - BAHASA INDONESIA 2

Laporan adalah suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang ada antara mereka. Salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya.

KARANGAN (PENGERTIAN, MENURUT AHLI, JENIS) - BAHASA INDONESIA 2

Karangan adalah bentuk tulisan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan pengarang dalam satu kesatuan tema yang utuh.

Perbedaan antara "AROUND THE COMPUTER" dan "THROUGH THE COMPUTER"

Yaitu audit terhadap suatu penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer tanpa menggunakan kemampuan dari peralatan itu sendiri. Audit terjadi sebelum dilakukan pemeriksaan secara langsung terhadap data ataupun program yang ada didalam program itu sendiri.

UNIVERSITAS GUNADARMA

COLORING THE GLOBAL FUTURE

Rabu, 26 Maret 2014

Tugas 3: Penalaran Induktif ***



Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Untuk Penalaran induktif adalah penalaran yang mengambil contoh-contoh khusus yang khas untuk kemudian diambil kesimpulan yang lebih umum. penalaran ini memudahkan untuk memetakan suatu masalah sehingga dapat dipakai dalam masalah lain yang serupa. catatan bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah, meski premis-premis yang diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, kesimpulannya belum tentu benar. tapi kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar.
 Dalam arti  penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).

PENGERTIAN
Induktif merupakan hal yang dari khusus ke umum. Sehingga dapat dikatakan berpikir induktif adalah pola berpikir melalui hal-hal yang dari khusus lalu dihubungkan ke hal-hal yang umum.
Penalaran Induktif adalah Proses yang berpangkal dari peristiwa yang khusus yang dihasilkan berdasarkan hasil pengamatan empirik dan mengjasilkan suatu kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat umum.

1. Contoh paragraf Induktif:
Pada saat ini remaja lebih menukai tari-tarian dari barat seperti brigdens, shafel muter, salsa (dan Kripton), free dance dan lain sebagainya. Begitupula dengan jenis musik umumnya mereka menyukai rock, blues, jazz, maupun reff tarian dan kesenian tradisional mulai ditinggalkan dan beralih mengikuti tren barat. Penerimaan terhadap bahaya luar yang masuk tidak disertai dengan pelestarian budaya sendiri. Kesenian dan budaya luar perlahan-lahan menggeser kesenian dan budaya tradisional.
Contoh generalisasi:
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

2. Contoh penalaran induktif kucing berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. kelinci berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Panda berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.

       Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.

     Contoh:
Andika Pratama adalah bintang film, dan ia berwajah tamapan.
Raffi Ahmad adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
 Generalisasi: Semua bintang film berwajah tampan. Pernyataan “semua bintang film berwajah tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya: Sapri juga bintang iklan, tetapi tidak berwajah tampan.

   Macam-macam generalisasi :
1.    Generalisasi sempurna: Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk

2.    Generalisasi tidak sempurna: Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomenayang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.

Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna. Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.

    Analogi
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada.

Analogi dilakukan karena antara sesuatu yang diabandingkan dengan pembandingnya memiliki kesamaan fungsi atau peran. Melalui analogi, seseorang dapat menerangkan sesuatu yang abstrak atau rumit secara konkrit dan lebih mudah dicerna. Analogi yang dimaksud adalah anlogi induktif atau analogi logis.

Contoh analogi :
Untuk menjadi seorang pemain bola yang professional atau berprestasi dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Begitu juga dengan seorang doktor untuk dapat menjadi doktor yang professional dibutuhkan pembelajaran atau penelitian yang rajin yang rajin dan ulet. Oleh karena itu untuk menjadi seorang pemain bola maupun seorang doktor diperlukan latihan atau pembelajaran.


Jenis-jenis Analogi:

1. Analogi induktif :
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama terjadi juga pada fenomena kedua. Analogi induktif merupakan suatu metode yang sangat bermanfaat untuk membuat suatu kesimpulan yang dapat diterima berdasarkan pada persamaan yang terbukti terdapat pada dua barang khusus yang diperbandingkan. 

Contoh analogi induktif :
Tim Uber Indonesia mampu masuk babak final karena berlatih setiap hari. Maka tim Thomas Indonesia akan masuk babak final jika berlatih setiap hari.

2. Analogi deklaratif :
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal. Cara ini sangat bermanfaat karena ide-ide baru menjadi dikenal atau dapat diterima apabila dihubungkan dengan hal-hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.

contoh analogi deklaratif :
deklaratif untuk penyelenggaraan negara yang baik diperlukan sinergitas antara kepala negara dengan warga negaranya. Sebagaimana manusia, untuk mewujudkan perbuatan yang benar diperlukan sinergitas antara akal dan hati.

Hubungan kausal
penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Hubungan kausal (kausalitas) merupakan perinsip sebab-akibat yang sudah pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.

Macam hubungan kausal
1.  Sebab- akibat. 
Contoh: Penebangan liar dihutan mengakibatkan tanah longsor. 
 2. Akibat – Sebab. 
Contoh: Andri juara kelas disebabkan dia rajin belajar dengan baik.
3.  Akibat – Akibat.
Contoh:Toni melihat kecelakaan dijalanraya, sehingga Toni beranggapan adanya korban kecelakaan.

Hipotese dan Teori
Hipotese (hypo“di bawah“, tithenai“menempatkan“) adalah semacam teori atau kesimpulan yang diterima sementara waktu untuk menerangkan fakta-fakta tertentu sebagai penentu dalam peneliti fakta-fakta tertentu sebagai penuntun dalam meneliti fakta-fakta lain secara lebih lanjut. Sebaliknya teori sebenarnya merupakan hipotese yang secara relatif lebih kuat sifatnya bila dibandingkan dengan hipotese.

Contoh :
Tanzi & Davoodi (1998) membuktikan bahwa dampak korupsi pada pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan melalui empat hipotesis (semua dalam kondisi ceteris paribus) :
Hipotesis pertama: tingginya tingkat korupsi memiliki hubungan dengan tingginya investasi publik. Politisi yang korup akan meningkatkan anggaran untuk investasi publik. Sayangnya mereka melakukan itu bukan untuk memenuhi kepentingan publik, melainkan demi mencari kesempatan mengambil keuntungan dari proyek-proyek investasi tersebut. Oleh karena itu, walau dapat meningkatkan investasi publik, korupsi akan menurunkan produktivitas investasi publik tersebut. Dengan jalan ini korupsi dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Hipotesis kedua: tingginya tingkat korupsi berhubungan dengan rendahnya penerimaan negara. Hal ini terjadi bila korupsi berkontribusi pada penggelapan pajak, pembebasan pajak yang tidak sesuai aturan yang berlaku, dan lemahnya administrasi pajak. Akibatnya adalah penerimaan negara menjadi rendah dan pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat.

Hipotesis ketiga: tingginya tingkat korupsi berhubungan dengan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk operasional dan maintenance. Seperti yang diuraikan pada hipotesis pertama, politisi yang korup akan memperjuangkan proyek-proyek investasi publik yang baru. Namun, karena yang diperjuangkan hanya proyek-proyek yang baru (demi mendapat kesempatan mencari keuntungan demi kepentingan pribadi) maka proyek-proyek lama yang sudah berjalan menjadi terbengkalai. Sebagai akibatnya pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat.

Hipotesis keempat: tingginya tingkat korupsi berhubungan dengan kualitas investasi publik. Masih seperti yang terdapat dalam hipotesis pertama, bahwa dengan adanya niat politisi untuk korupsi maka investasi publik akan meningkat, namun perlu digarisbawahi bahwa yang meningkat adalah kuantitasnya, bukan kualitas. Politisi yang korup hanya peduli pada apa-apa yang mudah dilihat, bahwa telah berdiri proyek-proyek publik yang baru, akan tetapi bukan pada kualitasnya. Sebagai contoh adalah pada proyek pembangunan jalan yang dana pembangunannya telah dikorupsi. Jalan-jalan tersebut akan dibangun secara tidak memenuhi persyaratan jalan yang baik. Infrastruktur yang buruk akan menurunkan produktivitas yang berakibat pada rendahnya pertumbuhan ekonomi.



Jumat, 15 November 2013

KALIMAT EFEKTIF

Kalimat Efektif adalah kalimat atau bentuk kalimat yang dengan sadar dan sengaja disusun untuk mencapai daya informasi yang tepat dan baik.
 Kalimat efektif memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti yang ada dalam pikiran pembaca atau penulis. Kalimat efektif lebih mengutamakan keefektifan kalimat itu sehingga kejelasan kalimat itu lebih terjamin.
 kalimat merupakan satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan biasanyan diucapakan dengan suara naik, turun, dan keras, serta lemah lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisannya kalimat berhuruf latin dan dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?), dan tanda seru (!).

Sebuah kalimat efektif mempunyai ciri-ciri yang khas, yaitu kesepadanan Kesejajaran, Ketegasan,kehematan,kecermatan,kepaduan,kelogisan.


Ciri-Ciri Kalimat efektif :

1.1.Kesepadanan

Yang dimaksud kesepadanan ialah kesepadanan atau keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan struktur bahasa yang dipakai. Kesepadanan kalimat ini diperlihatkan oleh kesatuan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik.
Kesepadanan itu memiliki ciri-ciri antara lain:

1) Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat dengan jelas. Ketidakjelasan subjek atau predikat suatu kalimat, tentu saja membuat kalimat itu tidak efektif. Kejelasan subjek dan predikat suatu kalimat dapat dilakukan dengan menghindarkan pemakaian kata depan di, dalam, bagi, untuk, pada dan sebagainya di depan subjek.

Contoh:
- Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Salah)
- Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Benar)

2) Tidak terdapat subjek ganda.

Contoh:
- Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen.
- Soal itu saya kurang jelas. Kalimat-kalimat itu diperbaiki dengan cara:
- Dalam menyusun laporan itu, saya dibantu oleh para dosen.
- Soal itu bagi saya kurang jelas.

3) Kata penghubung intrakalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal.

Contoh:
- Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
      Perbaikan kalimat-kalimat ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan menjadikan kalimat itu kalimat majemuk dan kedua mengganti ungkapan penghubung intrakalimat menjadi ungkapan penghubung antarkalimat, sebagai berikut.
- Kami datang agak terlambat sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
atau
Kami datang agak terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara pertama.

4) Predikat kalimat tidak didahului kata yang.

Contoh:
- Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu.
Perbaikannya adalah:
- Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

 1.2.Kesejajaran

Kesejajaran Bentuk (Paralelisme) satuan dalam kalimat, menempatkan ide/ gagasan yang sama penting dan sama fungsinya kedalam struktur/ bentuk gramatis. Jika sebuah gagasan (ide) dalam suatu kalimat dinyatakan dengan frase (kelompok kata), maka gagasan lain yang sederajat harus dinyatakan dengan frase. Kesejajaran (paralelisme) membantu memberi kejelasan kalimat secara keseluruhan.

Contoh:
Penyakit aids adalah salah satu penyakit yang paling mengerikan dan berbahaya, sebab pencegahan dan pengobatannya tidak ada yang tahu. Dalam kalimat di atas penggunaan yang sederajat ialah kata mengerikan dengan berbahayadan kata pencegahan dengan pengobatannya. Oleh sebab itu, bentuk yang dipakai untuk kata-kata yang sederajat dalam contoh kalimat di atas harus sama (paralel) sehingga kalimat itu kita tata kembali menjadi:Penyakit Aids adalah salah satu penyakit yang paling mengerikan dan membahayakan sebab pengecahan dan pengobatannya tak ada yang tahu.

1.3. Ketegasan 

Yang dimaksud ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ad aide yang perlu ditonjolkan. Kalimat itu memberi penekanan atau ketegasan pada pnonjolan itu. Ada berbagai cara untuk membentuk penekanan pada kalimat.

1) Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
-Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan Negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
-Penekanannya: Harapan Presiden.
adi, penekanan kalimat dapat dilakukan dengan mengubah posisi kalimat

2) Membuat urutan kata yang bertahap.
Contoh:
-Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah ia telah membantu anak-anak terlantar.

3) Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
-Saya suka akan kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.

4) Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Contoh:
-Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.

5) Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).

Contoh:
-Saudaralah yang bertanggung jawab.

1.4. Kehematan

Yang dimaksud dengan kehematan dalam kalimat efektif ialah hemat mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dianggap perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Penghematan di sini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan, sejauh tidak menyalahi kaidah tata bahasa.
Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan:

1) Penghematan dapat dilakukan dengan cara penghilangan subjek

Contoh:
- Karena ia tidak diundang, dia tidak datang k tempat itu.
Perbaikannya adalah:
- Karena tidak diundang, dia tidak datang k tempat itu.

2) Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata.
Contoh:
- Ia memakai baju warna merah.
Perbaikannya adalah:
- Ia memakai baju merah.

3) Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat.

Contoh:
- Dia hanya membawa badannya saja.
Perbaikannya adalah:
- Dia hanya membawa badannya.

4) Penghematan dapat dilakukan dengan cara tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak.

Contoh:
Bentuk Tidak Baku :
- para tamu-tamu
- beberapa orang-orang

Bentuk Baku :
- para tamu
 tamu-tamu
- beberapa orang
Orang-orang

1.5.Kecermatan

Yang dimaksud cermat adalah kalimat itu tidak menimbulkan tafsiran ganda, dan tepat dalam pilihan kata.

Perhatikan kalimat berikut. :
- Mahasiswa perguruan tinggi yang terkenal itu menerima hadiah.
- Yang diceritakan menceritakan tentang putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.

1.6.Kepaduan

Yang dimaksud dengan kepaduan ialah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu sehingga informasi yang disampaikan tidak terpecah-pecah. Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir yang tidak sistematis.

Contoh:
- Surat itu saya sudah baca.
- Saran yang dikemukakannya kami akan pertimbangkan.
- Mereka akan membicarakan daripada kehendak rakyat.
- Makalah ini akan membahas tentang desain interior pada rumah-rumah adat.

Perbaikannya adalah:
- Surat itu sudah saya baca.
- Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
- Mereka akan membicarakan kehendak rakyat.
- Makalah ini akan membahas desain interior pada rumah-rumah adat.


1.7.Kelogisan

Yang dimaksud kelogisan ialah ide kalimat itu dapat diterima oleh akal dan sesuai dengan ejaan yang berlaku.

Contoh:
- Waktu dan tempat kami persilahkan.
- Untuk mempersingkat waktu, kita teruskan acara ini.

Perbaikannya adalah:
- Bapak Menteri kami persilahkan.
- Untuk menghemat waktu, kita teruskan acara ini.


Beberapa kesalahan dalam penggunaan kalimat sehingga kalimat tidak efektif

Penggunaan dua kata yang sama artinya dalam sebuah kalima

 Cohtoh:
 Pada era zaman  modern ini teknologi berkembang sangat pesat.
(Pada zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat.)

Penggunaan kata berlebih yang ‘mengganggu’ struktur kalimat.

 Contoh:
 Menurut berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah.
(Berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah. / Menurut berita yang saya dengar, kurikulum akan segera diubah.)

Penggunaan imbuhan yang kacau.

Contoh:
Dalam pelajaran BI mengajarkan juga teori apresiasi puisi.
(Dalam pelajaran BI diajarkan juga teori apresiasi puisi. / Pelajaran BI mengajarkan juga apresiasi puisi.)

 Kalimat tak selesai.
 Contoh:
Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial yang selalu ingin berinteraksi.
(Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial, selalu ingin berinteraksi.)

Penggunaan kata dengan struktur dan ejaan yang tidak baku.
Contoh:
 Pertemuan itu berhasil menelorkan ide-ide cemerlang.
(Pertemuan itu telah menelurkan ide-ide cemerlang.)

 Penggunaan tidak tepat kata “di mana” dan “yang mana”.
 Contoh:
Manusia membutuhkan makanan yang mana makanan itu harus mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.
(Manusia membutuhkan makanan yang mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.)

 Penggunaan kata ‘daripada’ yang tidak tepat.
Contoh:
Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar daripada pengawasannya.
(Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar dari pengawasannya.)

 Pilihan kata yang tidak tepat.
Contoh:
Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan waktu untuk berbincang bincang dengan masyarakat.
(Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat.)

Kalimat ambigu yang dapat menimbulkan salah arti.
Contoh:
 Sopir Bus Santosa yang Masuk Jurang Melarikan Diri
“Judul berita di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang dimaksud Santosa? Nama sopir atau nama bus? Yang masuk jurang busnya atau sopirnya? “
(Bus Santoso Masuk Jurang, Sopirnya Melarikan Diri)

Pengulangan kata yang tidak perlu.
Contoh:
Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku setahun.
(Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku.)

Kata ‘kalau’ yang dipakai secara salah.
Contoh:

Dokter itu mengatakan kalau penyakit AIDS sangat berbahaya.
(Dokter itu mengatakan bahwa penyakit AIDS sangat berbahaya.)


Cara mengembangkan kalimat efektif

1.    Menggunakan bahasa yang tepat, artinya dalam membuat kalimat diharuskan memnggunakan kata-kata yang tepat, mudah dipahami pembaca dan informatif.

2.    Menggunakan bahasa baku. Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Mendiknas dalam EYD penulisan karya ilmiah harus menggunakan kata baku sesuai dengan perkembangannya (bukan bahasa percakapan sehari-hari).

3.    Membentuk kalimat yang tetatur dan tidak berbelit-belit, artinya kalimat yang dibentuk menjelaskan sesuai dengan tujuan yang ingin disampaikan dan tidak mempersulit pemahaman pembaca.

4.    Menggunakan makna tunggal. Artinya kata yang digunakan dalam membentuk kalimat efektif diharuskan menggunakan makna tunggal, bukan makana ganda sehingga tidak membuat pembaca bingung, tidak tahu maksud yang disampaikan.

5.    Mengikuti peraturan EYD yang telah disempurnakan.


Daftar Pustaka
Arifin, Zainal. 2009. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: AKAPRESS
Tim Dosen. 2009. Bahasa Indonesia untuk Karangan Ilmiah. Malang: UMM Presshttp//www.google.com
https://simponi.mdp.ac.id

Senin, 21 Oktober 2013

PEMILU 2014



 PEMILIHAN UMUM YANG PROPORSIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD, dan DPD. Setelah amandemen ke-IV UUD 1945 pada 2002, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukan ke dalam rezim pemilihan umum. Pilpres sebagai bagian dari pemilihan umum diadakan pertama kali pada pemilu 2004. pada 2007, berdasarkan UU No.22 Tahun 2007, pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) juga dimasukan sebagai bagian dari rezim pemilihan umum. Ditengah masyarakat, istilah “pemilu” lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan lima tahun sekali.
Umumnya yang berperan dalam pemilu dan menjadi peserta pemilu adalah partai-partai politik. Partai politik yang menyalurkan aspirasi rakyat dan mengajukan calon-calon untuk dipilih oleh rakyat melalui pemilihan itu. Dalam ilmu politik dikenal bermacam-macam sistem pemilihan umum, akan tetapi umumnya berkisar pada dua prinsip pokok, yaitu: singel member constituency (satu daerah pemilihan memilih satu wakil, biasanya disebut sistem distrik). Multy member constituenty (satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil; biasanya dinamakan proporsional representation atau sistem perwakilan berimbang).

pemilihan umum presiden dan wakil presiden indonesia berikutnya akan diselenggarakan pada tahun 2014. Ini akan menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di
Indonesia, dan bagi presiden yang terpilih akan mempunyai jabatan tersebut pada jangka waktu sampai lima tahun. Kewajiban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara konstitusional dilarang ikut untuk ketiga kalinya dalam pemilu.
Pemilu 2014
 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan  Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.


Berikut adalah jadwal  pemilu dan tahapannya yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum(KPU)  :
* 06-15 April 2013: Pendaftaran Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan   Kabupaten/Kota.
* 16 April – 30 Juni 2013: Verifikasi Pencalonan Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
* 27 Juli 2013: Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD-RI.
* 16 April-14 Mei 2013: Verifikasi Pencalonan Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
* 04 Agustus 2013: Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
* 11 Januari – 05 April 2014: Pelaksanaan Kampanye.
* 25 April – 25 Mei 2014: Audit Dana Kampanye.
* 06-08 April 2014: Masa Tenang.
* 09 April 2014: Pemungutan dan Penghitungan Suara (Pemilu Legislatif).
* 26 April – 06 Mei 2014: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional.
* 07-09 Mei 2014: Penetepan Hasil Pemilu Secara Nasional.
* 07-09 Mei 2014: Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas (PT 3%).
* 11-18 Mei 2014: Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional s/d Kabupaten/Kota.
* Juni-September 2014: Peresmian Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
* 09 Juli 2014: Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilpres (Pemilu Presiden)
* Juli-Oktober 2014: Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih DPR-RI, DPD-RI, DPProvinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

B. Rumusan Masalah

Salah satu aspek yang menentukan keberhasilan pemilihan umum yang bisa memberikan kontribusi bagi sistem politik yang demokratis, dan efektif yang sedang giat-giatnya dilaksanakan adalah sistem proses pemilihan umum, yang matang mengenai sistem pemilu proporsional dan pemehaman yang luas dari pemerintah,  kini komitmen penyelenggara juga patut ditagih oleh rakyat. Pemilu yang bersih, jujur, adil, terbuka, dan independen tentu menjadi harapan bangsa ini.


1. Bagaimanakah sistem pemilu proporsional?
2. Faktor-faktor apa yang menmjadi kelebihan dan kekurangan pada pemilu sistem proporsiona?





BAB II
PEMBAHASAN




2. Pengertian Sistem
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek atau objek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat. Kehadiran subjek atau objek semata belumlah cukup untuk membentuk sebuah sistem, itu baru merupakan himpunan subjek atau objek. Himpunan subjek atau objek tadi baru membentuk sebuah sistem jika lengkap dengan perangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalin tentang bagaimana subjek-objek bekerja, berhubungan dan berjalan.

Sebuah sistem sederhana apapun senantiasa mengandung kadar kompleksitas tertentu. Dari uraian diatas cukup jelas bahwa sebuah sistem bukan sekedar himpunan suatu subjek atau himpunan suatu objek. Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencakup objek dan perangkat-perangkat kelembagaan yang membentuknya. Selanjutnya perlu disadari bahwa, seringkali suatu sistem tidak bisa berdiri sendiri, melainkan terkait dengan sistem yang lain.



3. Pemilihan Umum

a. Makna Pemilu
Makna pemilihan umum yang paling esensial bagi suatu kehidupan politik yang demokratis adalah sebagai institusi pergantian dan perebutan kekuasaan yang dilakukan dengan regulasi, norma, dan etika sehingga sirkulasi elite politik dapat dilakukan secara damai dan beradab.

Lembaga itu adalah produk dari pengalaman sejarah umat manusia dalam mengelola kekuasaan. Suatu fenomena yang mempunyai daya tarik dan pesona luar biasa. Siapapun akan amat mudah tergoda untuk tidak hanya berkuasa, tetapi akan mempertahankan kekuasaan yang dimilikinya. Sedemikian mempesonanya daya tarik kekuasaan sehingga tataran apa saja kekuasaan tidak akan diserahkan oleh pemilik kekuasaan tanpa melalui perebutan atau kompetisi.


pemilu 2014 harus diatur dalam suatu kerangka regulasi dan etika yang dapat memberi jaminan agar pemilu tidak saja dapat berlangsung secara jujur dan adil, tetapi juga dapat menghasilkan wakil-wakil yang kredibel, akuntabel, dan kapabel serta sanggup menerima kepercayaan dan kehormatan dari rakyat, dalam mengelola kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Pemilu mendatang diharapkan dapat menjadi pelajaran dan pengalaman berharga untuk membangun suatu institusi yang dapat menjamin transfer of power dan power competition dapat berjalan secara damai dan beradab.

Agar pemilu 2014 dapat menjadi anggeda pelembagaan proses politik yang demokratis, diperlukan kesungguhan, terutama dari anggota parlemen, untuk tidak terjebak dalam permainan politik yang oportunistik, khususnya dalam memperjuangkan agenda subjektif masing-masing. Orientasi sempit dan egoisme politik harus dibuang jauh-jauh.

Kerangka hukum perlu didukung niat politik yang sehat sehingga regulasi bukan sekedar hasil kompromi politik oportunistik dari partai-partai besar untuk menjaga kepentingannya. Bila hal itu yang terjadi, dikhwatirkan hasil pemilu akan memperkuat oligarki politik. Karena itu, partisipasi masyarakat amat diperlukan. Bahkan, tekanan publik perlu dilakukan agar kerangka hukum yang merupakan aturan permainan benar-benar menjadi sarana menghasilkan pemilu yang demokratis. Untuk itu, perlu diberikan beberapa catatan mengenai perkembangan konsensus politik dari peraturan kepentingan di parlemen serta saran mengenai regulasi penyelenggaraan pemilu yang akan datang.

Pertama, diperlukan penyelenggaraan pemilu yang benar-benar independen. Parsyaratan ini amat penting bagi terselenggaranya pemilu yang adil dan jujur. Harapan itu tampaknya memperlihatkan tanda-tanda akan menjadi kenyataan setelah pansus pemilu menyetujui bahwa kondisi pemilihan umum (KPU) benar-benar menjadi lembaga independen dan berwewenang penuh dalam menyelenggarakan pemilu. Sekretariat KPU yang semula mempunyai dua atasan: untuk urusan operasional bertanggung jawab kepada KPU, telah disatukan dalam struktur yang tidak lagi bersifat dualistik. Struktur yang sama diterapkan pula ditingkat propinsi serta kabupaten dan kota.

Kedua, kesepakatan mengenai sistem proporsional terbuka, kesepakatan partai-partai menerima sistem pemilu proporsional terbuka adalah suatu kemajuan. Sejak semula, sebenarnya argumen kontra terhadap sistem proporsional terbuka dengan menyatakan sistem ini terlalu rumit gugur dengan sendirinya.

Begitu suatu masyarakat atau bangsa sepakat memilih sistem demokrasi, saat itu harus menyadari bahwa mewujudkan tatanan politik yang demokratis itu selain rumit, diperlukan kesabaran melakukan pendidikan politik bagi rakyat. Sebab, partai politik bukan saja instrumen untuk melakukan perburuan kekuasaan, tetapi juga institusi yang mempunyai tugas melakukan pendidikan dan sosialisasi politik kepada masyarakat.
Ketiga, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu supaya kebih efektif dari pemilu 2014. Caranya antara lain, agar pengawas pemilu selain terdiri dari aparat penegak hukum dan KPU, juga melibatkan unsur-unsur masyarakat. Selain itu, perlu semacam koordinasi diantara lembaga pemantau dan pengawas pemilu sehingga tidak tumpang tindih. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh tahapan kegiatan pemilu. Tugas lembaga pengawas adalah menampung, menindak lanjuti, membuat penyilidikan dan memberi saksi terhadap pelanggaran pemilu.

Keempat, Money politics mencegas habis-habisan permainan uang dalam pemilu mendatang amat penting sekali. Upaya itu amat perlu dilakukan mengingat money politics dewasa ini telah merebak luas dan mendalam dalam kehidupan pilih memilih pemimpin mulai dari elite politik sampai dibeberapa organisasi sosial dan kemahasiswaan. Karena itu, kontrol terhadap dana kampanye harus lebih ketat. Misalnya, Batasan sumbangan berupa uang, mengonversikan utang dan sumbangan barang dalam bentuk perhitungan rupiah, dilarang memperoleh bantuan dari sumber asing dan APBN/APBD lebih-lebih sumber ilegal dan tentu saja hukuman pidana yang tegas dan setimpal bagi para pelanggarannya.

Kelima, pendidikan politik perlu segera dilakukan baik oleh organisasi masyarakat dan partai politik. Bagaimanapun, pemilihan mendatang mengandung unsur-unsur baru serta detail-detail yang sangat perlu diketahui oleh masyarakat.


b. Pemilih dan Hak Pilih
Persyaratan mendasar dari pemerintahan perwakilan daerah adalah bahwa rakyat mempunyai peluang untuk memilih anggota dewan yang memegang peranan dan bertanggung jawab dalam proses pemerintahan. Masken Jie (1961) berpendapat bahwa pemilihan bebas, walaupun bukan puncak dari segalanya, masih merupakan suatu cara yang bernilai paling tinggi, karena belum ada pihak yang dapat mencipatakan suatu rancangan politik yang lebih baik dari cara tersebut untuk kepentingan berbagai kondisi yang diperlukan guna penyelenggaraan pemerintahan dalam masyarakat manapun. Pertama, pemilihan dapat menciptakan suatu suasana dimana masyarakat mampu menilai arti dan manfaat sebuah pemerintahan. Kedua, pemilihan dapat memberikan suksesi yang tertib dalam pemerintahan, melalui transfer kewenangan yang damai kepada pemimpin yang baru ketika tiba waktunya bagi pemimpin lama untuk melepaskan jabatannya, baik karena berhalanga tetap atau karena berakhirnya suatu periode kepemimpinan.

Pada sistem pemerintahan nonperwakilan daerah, peranan warga daerah terbatas pada hal-hal yang relatif tidak terorganisasi dan tidak langsung dalam urusan pemerintahan daerahnya. Rakyat harus memainkan peranan yang aktif dan langsung jika pemerintahan perwakilan diinginkan untuk menjadi dinamis dan bukan merupakan proses statis. Ada banyak kepentingan dan pengaruh warga daerah untuk melibatkan diri dalam proses pemerintahan daerah, tetapi yang paling mendasar adalah melalui pemilihan para wakilnya dalam kepemimpinan daerah.





c. Hak Untuk Memilih

Suatu hak pilih yang umum merupakan dasar dari pemerintahan perwakilan dan pengembangannya diberbagai negara merupakan fenomena yang paling penting dalam kaitannya dengan pemerintahan perwakilan daerah yang modern. Pada abad 19, banyak negara belum mempunyai proses pemilihan untuk posisi-posisi pada pemerintahan daerah. Di negara lainnya, hak untuk memilih seringkali dibatasi pada sejumlah kecil penduduknya. Namun perkembangan selama satu abad terakhir ini menunjukan adanya kemajuan yang berarti dalam mengalihkan hak dari beberapa orang saja menjadi hak bagi semua, atau lebih tepat lagi berupa hak bagi hampir semua, karena pada sistem hak pilih yang paling luas pun masih ada beberapa diantaranya yang tidak memenuhi syarat untuk memilih.
Dalam banyak hal, hak untuk memilih bagi perwakilan pada lembaga daerah terbatas pada satu orang yang merupakan warga daerah tersebut. Namun pengecualiannya dapat dijumpai pada persemakmuran Inggris yang hukum kewarganegaraannya menyatakan bahwa warga negara dalam persemakmuran manapun dapat memilih di Inggris Raya, bila ia dinayatakan memenuhi syarat (HMSO, 1965). Dewasa ini sudah menjadi fenomena yang umum untuk memberikan hak pilih kepada seseorang yang sudah mencapai “umur yang bertanggung jawab”. Ada dua persyaratan lain yang sering diungkapkan dalam cara yang agak negatif. Diketahui bahwa sudah menjadi hal yang biasa disetiap negara untuk menghapus hal pilih dari mereka yang tidak waras atau catat mental dan mereka yang sedang menjalani hukuman penjara. Demikian pula, ada beberapa negara yang tidak membolehkan warganya yang telah menjalani masa tahanan dalam penjara selama waktu yang cukup lama untuk ikut memilih. Di indonesia, mereka yang dihukum diatas lima tahun tidak diperkenankan mengikuti pemilihan umum.


d. Pemilu Sistem Proporsional

Umumnya ada dua sistem pelaksanaan pemilihan umum yang dipakai, yaitu: pemilu sistem distrik dan pemilu sistem proporsional. Namun yang akan dibahas penulis ialah pemilu sistem proporsional.

Sistem ini perjumlah penduduk pemilih misalnya setiap 40.000 penduduk pemilih memperoleh satu wakil (suara berimbang), sedangkan yang dipilih adalah sekelompok orang yang diajukan kontekstan pemilu (multy member constituency), sehingga wakil dan pemilih kurang akrab. Tetapi sisah dapat digabung secara nasional untuk kursi tambahan, dengan begitu partai kecil dapat dihargai tanpa harus beraliansi, karena suara pemilih dihargai. Indonesia berada ditengah-tengah sistem ini (sistem campuran) dalam pemilihan selama orde baru, tetapi sedikit cenderung agak mirip pada sistem proporsional.


e. Kelemahan dan Kelebihan Sistem Proporsional

Kelemahan

1. Sistem ini mempermudah fragmentasi partai dan timbulnya partai-partai baru. Sistem ini tidak menjurus kearah integrasi bermacam-macam golongan dalam masyarakat, mereka lebih cenderung lebih mempertajam perbedaan-perbedaan yang ada dan kurang terdorong untuk mencari dan memanfaatkan persamaan-persamaan. Umumnya diaggap bahwa sistem ini mempunyai akibat memperbanyak jumlah partai;

2. Wakil yang terpilih merasa dirinya lebih terikat kepada partai dan kurang merasakan loyalitas kepada daerah yang telah memilihnya. Hal-hal semacam ini partai lebih menonjol perannya dari pad kepribadian seseorang. Hal ini memperkuat kedudukan pimpinan partai.

Kelebihan

1. Partai politik bisa leluasa menentukan siapa yang bakal calon.
2. integritas secara citra partai lebih “solid” karana para pemilih mendukung atau mencoblos partai politik serta calonnya.
3. pencalonan perempuan okeh partai politik sebagai anggota legislatif sebanyak 30 %.





BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Dalam ilmu politik dikenal bermacam-macam sistem pemilu, akan tetapi umumnya ada dua prinsip pokok yaitu: sistem distrik dan sistem proporsional, namun pada pemilu 2009 menggunakan sistem pemilu proporsional. Sebagai catatan penutup perlu dikemukakan, perjalanan yang akan ditempuh bangsa Indonesia dalam mengukir demokrasi masih amat panjang dan melelahkan.

Untuk pemilu 2014 ini untuk melakukan pergantian kekuasaan dan sirkulasi elite penguasa yang reguler, aman dan beradab hanya dapat dilakukan melalui serangkaian pemilu yang jujur dan adil. Sehingga pemilihan umum baik,efektif,efisien,tertib,dan berjalan dengan lancar.
agar pemilu tahun ini menjadi lebih baik dan berkualitas, dan menjadikan bangsa ini menjadi bangsa lebih dewasa lagi.
Serta kemajuannya teknologi sekarang bisa mempermudah dan mempercepat mehitung suara peilihan umum, gagasan pemerintah sangat bagus dengan mepelakukan e-voting dalam pemilihan tahun ini, ini sebagai contoh untuk negara lain.



Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2014
http://www.slideshare.net/PuspaSari5/makalah-pemilihan-umum-online
http://www.merdeka.com/tag/p/pemilu-2014/
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/2184/1/geliat.politik.jelang.2014
http://ahsanulminan.webs.com/undangundangpemilu.htm
http://indonesia-web.blogspot.com/
http://www.pemilu.com/pemilu-2014/

Sabtu, 28 September 2013

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

1. Jelaskan fungsi Bahasa Indonesia secara umum dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari

Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa. Sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa. Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia. Dalam kehidupan sehari hari Bahasa Indonesia di aplikasikan ke dalam bentuk Komunikasi, juga dalam membuat laporan Penelitian I Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu : 1. Fungsi praktis : Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari. 2. Fungsi kultural Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan. 3. Fungsi artistik Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra. 4. Fungsi edukatif Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. 5. Fungsi politis Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan. lmiah, skripsi, Karya tulis, surat dan lain lain sesuai dengan EYD.



2. Bagaimana cara Anda melestarikan Bahasa Indonesia sebagai alat
pemersatu bangsa

Menurut saya cara generasi muda saat ini untuk melestarikan Bahasa Indonesia adalah dengan cara, sedikit- sedikit harus memulai mengucapkan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena bahasa indonesia merupakan identitas bangsa kita sebagai orang indonesia maka perlu di jaga kelestariannya.
Sebagai contoh orang medan yang berasal dari suku batak ingin bertanya kepada orang Madura karena tak tau bahasa Madura digunakanlah bahasa Indonesia dan terjadilah komunikasi yang saling mengerti terhadap apa yang dibicarakan. Disitulah fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang pemersatu.
Itu bukti bahwa bahasa Indonesia menyerap dari berbagai macam bahasa mulai dari portugis, belanda, arab, india (sansekerta), sampai bahasa dari berbagai macam daerah di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu juga digunakan dimedia-media nasional, pemerintahan, dsb. Bahasa sebagai bahasa pemersatu juga diikrarkan oleh para pemuda masa lalu yang salah satu bunyi sumpah pemuda berisikan “kami pemuda Indonesia mengaku berbahasa yang satu bahasa Indonesia”.
Tetapi bahasa asal daerah jangan sampai punah untuk tetap menjaga bahasa asli daerah tetap ada dan tetap menjaga kemajemukan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beraneka ragam budaya. Persatuan bahasa digunakan untuk tetap menjaga bangsa dari ancaman arus globalisasi untuk menunjukan jati diri bangsa Indonesia. Karena semboyan bangsa Indonesia bhineka tunggal ika walaupun berbeda tetap satu jua. Rakyat Indonesia harus bangga terhadap bahasanya sendiri karena selain bahasa pemersatu, bahasa Indonesia juga sebagai simbol Negara. Bukti bahwa rakyat Indonesia walaupun dari berbagai macam suku di persatukan dengan bahasa. Selain itu bahasa Indonesia masuk kedalam bahasa yang paling rumit di dunia dan warga Negara asing juga sudah mendunia banyak yang belajar bahasa Indonesia bahkan di Australia bahasa Indonesia masuk kedalam kurikulum sekolah. Bahasa Indonesia yang baik dan harus tetap lestari sebagai bahasa nasional dan bahasa pemersatu.


3. Jelaskan peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia, sebagaimana yang telah disahkan pada sumpah pemuda 1928. Selain itu bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi waga Negara Indonesia. Dalam peranannya bahasa Indonesia dalam penulisan atau dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Dikarenakan dalam penulisan ilmiah membutuhkan penggunaan tata bahasa Indonesia yang baik. Penggunaan tata bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah ialah penggunaan tata bahasa yang telah mengikuti aturan EYD yang benar. Dimana dalam segi penggunaan tata bahasa, segi pemilihan kata, dan segi penggunaan tanda baca . Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya. Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD. Adapun manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut: 1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif. 2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber. 3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan. 4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis. 5. Memperoleh kepuasan intelektual. 6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan. Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.

SUMBER :